Jumat, 06 November 2015

Penyuluhan PBB-P2 dan BPHTB Kecamatan Petak Malai

Petak malai – Lebih dari seratus peserta penyuluhan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) memadati aula Kantor Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan Kamis (15/10/2015). 


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan ini ternyata mendapat sambutan yang sangat antusias oleh masyarakat tidak hanya dari desa Tumbang Baraoi tetapi juga dari desa-desa lain yang ada di Kecamatan Petak Malai. Bahkan panitia sempat kewalahan saat mendapat “serbuan” para peserta dari berbagai desa tersebut dan harus beberapa kali menambah jumlah kursi.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Katingan bertujuan untuk mensosialisasikan tentang hak-hak dan kewajiban wajib pajak dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB. 
Meski saat ini masih banyak kekurangan dalam pelayanan PBB-P2 dan BPHTB, Prima Wardana Putra, Kasi Penetapan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan saat menyampaikan materi penyuluhan berharap, di tahun-tahun mendatang pelaksanaan penagihan PBB bisa lebih baik terutama dalam hal prosedurnya diantaranya Surat Pemberitahuan  Pajak Terhutan (SPPT) harus benar-benar sampai kepada si wajib pajak, begitupula Surat Tanda Terima Setoran (STTS).




0 komentar:

Posting Komentar

Kritik, Saran dan Pertanyaan Silahkan Kirimkan Melalui Komentar. Akan Tampil Setelah di Setujui !