Rabu, 13 Mei 2015

Tes Kesehatan Penghapusan CPNS Kab. Katingan

Kasongan - Kabar baik bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2013), yang sudah mengabdi sekitar 1 tahun kini sudah bisa mengajukan berkas untuk penghapusan di BKD Kabupaten Katingan. Syarat-syarat penghapusan CPNS bisa ditanyakan langsung ke BKD, diantara syarat-syarat tersebut antara lain  :
Contoh Hasil Tes Kesehatan Untuk Penghapusan CPNS
Kabupaten Katingan

- Surat Pengantar dari Dinas Pendidikan
- Hasil Pengujian Kesehatan / Medical Check Up (MCU)
- SKP
- SPMT (spmt awal waktu ditempatkan dan smpt saat mengajukan penghapusan)
- Copy sah absensi atau daftar hadir
- Biodata PNS (contoh form bisa di download disini)

- STTPL (Sertifikat Prajabatan)


Diantara persaratan tersebut Tes Kesehatan atau Medical Check Up adalah salah satu tahapan yang harus anda lalui. Tes Kesehatan di lakukan di RSUD Kasongan, dengan biaya kurang lebih sekitar Rp 446.000,- termasuk untuk tes darah di Laboratorium, EKG dan Radiologi, Poly Umum, Poly Gigi dan Penyakit Dalam.

Untuk melakukan tes Kesehatan sebaiknya anda mempersiapkan surat pengantar dari Instansi yang menerangkan bahwa yang bersangkutan ingin melakukan medical check up. Setelah menerima dan mengisi form Kwitansi dan lembar data lainnya selanjutnya adalah melakukan pembayaran di bagian Kasir. Jika sudah anda boleh menuju poli umum, poli gigi atau pun ruang check up lainnya. 

Setelah selesai melakukan check up, semua hasil di bawa ke ruang penyakit dalam untuk mendapatkan simpulan sebagai dasar keluarnya Hasil Pengujian Kesehatan, apakah anda memenuhi syarat untuk semua jenis pekerjaan dalam hal ini termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

0 komentar:

Posting Komentar

Kritik, Saran dan Pertanyaan Silahkan Kirimkan Melalui Komentar. Akan Tampil Setelah di Setujui !