Senin, 14 Juli 2014

Prodi Yang Akreditasi B apakah Boleh Mendaftar CPNS 2014 ?

Beredarnya informasi bahwa pemerintah tidak menerima pelamar lulusan universitas berakreditasi C pada penerimaan selesi Calon Pegawai Negeri CPNS tahun 2014 membuat masyarakat yang ingin mendaftar cemas. Pasalnya sebagian besar calon pelamar merupakan lulusan universitas atau perguruan tinggi ber akreditasi C.
Penerimaan CPNS 2014 Kalteng
Calon Pegawai Negeri Sipil

Sebagaimana di lansir dari Kabar Kalsel, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengambil kebijakan untuk tidak menerima pelamar CPNS lulusan perguruan tinggi atau universitas berakreditasi sebagai salah satu upaya guna mendorong terciptanya SDM yang berkualitas. 

Selain banyak yang menganggap keputusan tersebut bersifat deskriminatif, banyak pula yang mempertanyakan bagaimana jika universitas mereka berakreditasi C, tetapi Program Studinya memiliki akreditasi B ?. Febri, salah seorang CPNS yang lulus tahun 2013 lalu menuturkan, Ia tetap bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Kementrian yang waktu itu sudah menetapkan persyaratan harus lulusan universitas berakreditasi B, padahal Ia lulusan universitas Akreditasi C tetapi dengan ketentuan melampirkan surat keterangan akreditasi Program Studi yang Ia ambil yang saat itu sudah berakreditasi B. Sehingga jika ketentuan tersebut masih berlaku, maka bisa di simpulkan lulusan universitas berakreditasi C masih memungkinkan untuk mendaftara CPNS 2014 jika Program Studinya berakreditasi minimal B.

Untuk diketahui Universitas Palangkaraya (Unpar) salah satu universitas terkemuka di Kalimantan Tengah sendiri sebagian Program Studinya masih berakreditasi C. Data Akreditasi beberapa program Studi di Universitas Palangkaraya Yang Masih berlaku berdasarkan ban-pt.kemdiknas.go.id.

Administrasi Pendidikan
174/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VIII/2013
2013
C
24-08-2018
Agribisnis
051
2011
B
11-03-2016
Arsitektur
164/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VIII/2013
2013
B
03-08-2018
Bimbingan dan Konseling
057/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2014
2014
C
13-02-2019
Budidaya Perairan
009
2011
B
01-07-2016
Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
222/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013
2013
C
01-11-2018
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013
2013
C
22-11-2018
Pendidikan Luar Sekolah
016
2011
C
28-07-2016
Pendidikan Matematika
164/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VIII/2013
2013
B
03-08-2018
Pendidikan Teknik Mesin
203/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013
2013
C
03-10-2018
Sosiologi
145/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2014
2014
C
22-05-2019
Teknik Sipil
009
2011
C
01-07-2016
Teknologi Hasil Perikanan
051
2012
B
27-01-2017
Teknologi Pendidikan
237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013
2013
C
22-11-2018
Agroteknologi/Agronomi
018
2010
B
17-09-2015
Ilmu Hukum
020
2010
B
08-10-2015
Kehutanan
042
2011
C
21-01-2016
Manajemen
157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013
2013
B
20-07-2018
Manajemen Sumber Daya Perairan
020
2010
B
08-10-2015
Pendidikan Biologi
018
2010
B
17-09-2015
Pendidikan Ekonomi
017
2010
B
02-09-2015
Pendidikan Fisika
036
2011
C
07-01-2016
Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
022
2010
C
22-10-2015
Pendidikan Kimia
019
2010
B
24-09-2015
Pendidikan Matematika
018
2010
C
17-09-2015

Sebagaimana dilansir dari  jpnn.com, salah satu daerah yang menolak lulusan perguruan tinggi berakreditasi pada perekrutan CPNS 2014 adalah Makassar. Menurut Ikhsan, Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Pegawai, sudah lama aturannya memang seperti itu. Calon peserta harus lulusan PT yang minimal sudah terakreditasi B, tetapi tetap diserahkan kebijakannya pada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Tahun 2014 ini pemerintah akan membuka 100.000 lowongan kerja. Terdiri dari, 65.000 adalah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 35.000 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Pengumuman posisi yang dibuka lowongannya akan diumumkan akhir Juli ini. Registrasi atau Pendaftaran CPNS 2014 akan menggunakan sistem online dan terintegrasi dengan sistem single entry 

Link


0 komentar:

Posting Komentar

Kritik, Saran dan Pertanyaan Silahkan Kirimkan Melalui Komentar. Akan Tampil Setelah di Setujui !