Minggu, 06 Juli 2014

Lima Jalan Desa Di Kecamatan Petak Malai Di Bangun Tahun Ini

Sedikitnya lima jalan desa yakni ja­lan da­ri Desa Rantau Bang­kihang di Kecamatan Sa­naman Mantikei menuju De­sa Tumbang Baraoi di Ke­camatan Petak Malai. Ke­­mudian dari Tumbang Ba­raoi ke Desa Tumbang Tangoi, serta dari Tumbang Baraoi ke Tumbang Ha­bangoi di Kecamatan Petak Malai akan di bangun tahun ini (2014).
Jalan menuju Tumbang Baraoi
Jalan loging Perusahaan Yang Digunakan Warga
Untuk Menuju Kecamatan Petak Malai

Jalan-jalan penghubung tersebut di bangun oleh Perusahaan Hak Pegusahaan Hutan (HPH) yang beroperasi di Katingan, sebagai ganti dana hasil ke daerah. Dengan kata lain HPH tidak lagi memberikan da­na bagi hasil ke daerah da­lam bentuk uang. Namun diganti dengan pem­ba­­ngun­an jalan.

Setidaknya saat ini sudah ada 11 perusahaan HPH yang mu­lai membangun jalan, khususnya di wilayah hulu. Sebanyak 11 perusahaan itu yakni, PT Sari Bumi Kusu­ma, PT Meranti Mustika, PT Ca­r­us Indonesia, PT Dwima Ja­ya Utama, PT Hutan Mulia, PT Kayu Waja, PT Sarana Pi­ranti Utama, PT Fitamaya, PT Graha Sentosa Permai, PT Ri­nanda Inti Lestari, dan PT Is­poin. 

Krisolit Elbaar, Kepala Dinas Kehutanan Ka­tingan menga­ta­kan selain jalan penghu­bung Kecamatan Sanaman Man­tikei dan Petak Malai, pe­rusahaan HPH juga mem­ba­­ngun jalan antardesa di Kecamatan Marikit, Bu­kit Raya, dan Katingan Hulu.

Dengan dibangunnya jalan-jalan antar desa ini diharapkan akan menghapus keterisolasian warga khususnya yang berada di daerah hulu. Untuk diketahui, Kabupaten Katingan adalah daerah yang cukup luas dengan letak sebaran perkampuangan/desa yang terpisah-pisah sehingga banyak desa yang masih terisolir karena belum adanya jalan.

Pembangunan jalan darat ini, selain dapat mempermudah aksesibilitas juga untuk mengurangi resiko atau bahaya. Ketidak tersediaan jalan umum di Petak Malai misalnya, warga harus menggunakan jalan perusahaan milik PT Dwima Gro­up yang menggarap areal di wila­yah itu. Hal tersebut tentu saja mengandung resiko besar karena jalan tersebut di lalui oleh kendaraan alat berat maupun angkutan logging perusaahan.

Referensi : Borneonews

0 komentar:

Posting Komentar

Kritik, Saran dan Pertanyaan Silahkan Kirimkan Melalui Komentar. Akan Tampil Setelah di Setujui !